Jalan Darat Menuju 5 Kampung Kecamatan Kelay Akhirnya Diperbaiki
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Proses preservasi akses darat menuju 5 kampung di Kecamatan Kelay tengah akhirnya
ditangani.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(DPUPR) Berau menggagas tiga perencanaan sebagai opsi untuk penanganan.
Kondisinya memang sangat memprihatinkan.
Terpantau badan jalan amblas akibat longsor sehingga tidak bisa dilalui oleh
kendaraan. Padahal, jalan tersebut merupakan akses darat menuju 5 kampung di
Kecamatan Kelay, yakni Long Lamcin, Long Keluh, Long Pelay, Long Duhung, dan
Long Suluy.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan
DPUPR Berau, Junaidi mengatakan, telah menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk
penanganan akses jalan tersebut. Sejumlah alat berat juga telah diturunkan.
"Kami sudah bekerja mulai 19 Maret
kemarin dan kami juga sudah memobilisasi 1 ekskavator mini, 1 unit dump truck,
1 unit grader, dab 1 set folder untuk pelacak mobilisasi," tuturnya
(26/3/22).
Pihaknya merencanakan 3 opsi untuk penanganan
jalan dan jembatan sepanjang 85 kilometer ini. Junaidi mengungkapkan, diantaranya
pembenahan dan perbaikan jalan dan jembatan yang sulit dijadikan akses oleh
kendaraan, pengalihan ruas jalan yang berstatus kawasan budidaya kehutanan
(KBK), dan pembuatan ruas jalan alternatif dari Long Duhung ke Long Beliu.
"Kita benahi dulu jalan yang berlubanh
dan akses jembatan yang terputus ini supaya bisa dipergunakan oleh masyarakat
yang akan melalui akses tersebut," ucapnya.
"Hasil survei kami, untuk jalan poros
Long Lamcin ke Long Duhung itu 35 km, itu masih aman dan bisa dilewati. Untuk
kampung Long Duhung ke kampung yang lainnya ini yang parah banyak yang
terputus," sambungnya.
Sementara, untuk pengaspalan jalan, Junaidi
mengaku turut terkendala dengan lahan KBK. Sepanjang 82 km dari total panjang
jalan poros itu berstatus KBK. Pihaknya pum berkoordinasi dengan Dinas
Kehutanan untuk diusulkan pemutihan.
"Kami tidak bisa membuat jalan itu jadi
permanen. Dikarenakan harus dijadikan status kawasan budidaya non kehutanan
(KBNK) dulu. Itu bukan wewenang kami, tetapi Kementerian Kehutanan, sehingga
sedang kami proses untuk dialihkan dari status KBK," terangnya.
Junaidi mengaku turut melibatkan 17
perusahaan untuk membantu proses preservasi akses jalan poros 5 kampung itu.
Dirinya mengatakan sudah bekoordinasi dan mengadakan pertemuan bersama perangkat
kecamatan dan pihak perusahaan.
"Kalau hanya kami yang bekerja sendiri
tak akan sanggup, jadi kami libatkan perusahaan dan masyarakat. Dengan harapan
mereka dapat membantu melalui penyediaan bahan bakar, alat berat, hingga
tenaga," katanya.
Memang diakui Junaidi untuk proses preservasi
sementara dilakukan pada beberapa titik. Terutama pada jalan yang rusak dan
terputus akibat longsor sehingga oleh masyarakat dihubungkan secara manual oleh
kayu.
Analis Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan
Muda DPUPR Berau, Eko Dadi Sulaksono menuturkan, untuk memperbaiki keseluruhan
ruas jalan dibutuhkan anggaran sebesar Rp 42 Miliar. Oleh sebab itu, pihaknya
tidak hanya menganggarkan pada APBD, melainkan turut melibatkan perusahaan.
"Sedangkan, kalau untuk pembenahan jalan
menjadi permanen yaitu diaspal itu butuh Rp 420 Miliar," katanya.
"Sehingga, pengerjaan sementara kami
perbaiki jalan yang rusak akibat longsor dengan cara kami timbun menggunakan
alat berat dan perbaikan jembatan yang terputus dengan cara digunakan kayu dan
diratakan dengan penimbunan tanah juga," tambanhnya.
Ia juga menambahkan total jembatan yang
terhubung sepanjang ruas jalan itu ada 40 jembatan. Dari jumlah tersebut
sebanyak 9 jembatan rusak parah dan terputus sehingga harus dibenahi agar bisa
dilalui kendaraan.
"Kami lakukan survei dan perbaikan
kembali ruas jalan tersebut. Pihak kami juga sudah stand by di sana untuk
lanjutan pembenahan jalan tersebut. Kami harapkan jalan ini bisa dilalui oleh
masyarakat kembali sehingga tidak kesulitan untuk menuju kampung lainnua,"
pungkasnya .(sep)